Pelaksanaan PKKM (Penilaian Kinerja Kepala Madrasah)



Penilaian Kinerja Kepala Madradah dilaksanakan dalam periode 4 tahunan. Pelaksanaan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) di MIN 1 Kota Tasikmalaya dilaksanakan pada hari Kamis, 16 September 2021. Adapun yang bertindak sebagai tim penilai terdiri dari Kepala Seksi Madrasah, Tim pengawas 2 orang, Tim komite 2 orang dan Tim guru 2 orang.

Adapun pelaksanaan PKKM dihadiri pula oleh seluruh guru dan pada awal kegiatan disambut dengan haru oleh siswi2 MIN 1 Kota Tasikmalaya. Bapak Kepala madrasah kita yaitu Bapak Z.Akh.Sys, S.Ag. mempresentasikan hasil paparannya dengan sangat lancar .


Tujuan Penilaian Kepala Madrasah

  1. Menjaring informasi bahan pengambilan keputusan dalam penetapan efektif atau kurang efektifnya kinerja kepala madrasah;
  2. Meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja kepala madrasah;
  3. Menghimpun informasi sebagai dasar untuk pengembangan keprofesian berkelanjutan
  4. Menjamin objektivitas pembinaan kepala madrasah melalui sistem pengukuran dan pemetaan kinerja kepala madrasah;
  5. Menyediakan informasi sebagai dasar dalam sistem peningkatan promosi dan karier kepala madrasah serta bentuk penghargaan lainnya.
  6. Menentukan nilai kinerja kepala madrasah sebagai dasar untuk penetapan angka kredit dan pengembangan keprofesioan berkelanjutan.

Manfaat Penilaian Kepala Madrasah

  1. Kepala madrasah dapat mengetahui nilai kinerjanya selama melaksanakan tugas sebagai kepala madrasah dan menjadikan acuan untuk meningkatkan keprofesiannya secara mandiri maupun melalui sistem pembinaan.
  2. Kepala madrasah dapat menggunakan hasil penilaian kinerja untuk merumuskan dan menyusun Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.
  3. Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi dan Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota dapat menggunakan hasil penilaian kinerja kepala madrasah sebagai dasar untuk menghimpun informasi, menentukan kebutuhan peningkatan kompetensi, data profil kinerja kepala madrasah di wilayahnya.
  4. Kantor Kementerian Agama RI memperoleh data dan pemetaan mutu kinerja kepala madrasah secara nasional.

Ruang Lingkup Penilaian Kinerja Kepala Madrasah

  1. Usaha Pengembangan Madrasah;
  2. Pelaksanaan tugas manajerial;
  3. Pelaksanaan tugas pengembangan kewirausahaan;
  4. Pelaksanaan tugas supervisi pada guru dan tenaga kependidikan;
  5. Hasil Kerja Kepala Madrasah (dinilai hanya pada periode akhir jabatan)

        Alhamdulillah, pelaksanaan PKKM di MIN 1 Kota Tasikmalaya dapat berjalan dengan lancar dan sukses. Dengan kerja sama tim yang baik baik di antara para pendidik maupun stake holders lainnya, selama proses berlangsung tidak ada kendala yang didadapati. Pelaksanaan PKKM ini pada akhirnya menjadi bahan evaluasi bagi civitas akademi MIN 1 Kota Tasikmalaya untuk senantiasa meningkatkan potensi dan senantiasa berupaya untuk membangun sekolah menjadi lebih berprestasi dan terus berkembang dari tahun ke tahun.


4 Komentar

  1. PKKM 4 Tahunan..semoga menjadi Motivasi dalam meningkatkan kinerja dan kompetensi baik Kepala dan juga guru sehingga tercapainya Madrasah Hebat Madrasah bermartabat menjadi satusatunya pilihan umat.
    Allohu Akbar..Terus semangat!!

    BalasHapus
  2. PKKM 4 Tahunan..semoga menjadi Motivasi dalam meningkatkan kinerja dan kompetensi baik Kepala dan juga guru sehingga tercapainya Madrasah Hebat Madrasah bermartabat menjadi satusatunya pilihan umat.
    Allohu Akbar..Terus semangat!!

    @Aiko_Mariah

    BalasHapus
  3. PKKM akan menjadi kepanjang tanganan tumbuhnya kreatifitas guru utk terlaksanya dan tercapainya visi dan misi madrasah sehingga madrasahnya menjdi hebat dan brmartabat . Hidup madrasah

    BalasHapus
  4. selamat dan sukses untuk Civitas Akademik MIN 1 Kota Tasikmalaya yang telah melaksanakan kegiatan PKKM.. berkah selalu untuk semuanya

    BalasHapus

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama